-->

ISTILAH ISTILAH HADITS


ISTILAH ISTILAH HADITS

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah :        

      Telaah Materi PAI 2

Dosen Pengampu : Drs. H. Akhirin Ali,  M.Ag

   





FAKULTAS TARBIYAH

INSTITUT ISLAM NAHDLATUL ULAMA (INISNU)

JEPARA 2013

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Aliyah pada mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Islam mendasarkan ajarannya pada Al-Qur'an dan hadits. Al-Qur'an menjadi sumber utama hukum islam, sedangkan hadits menjadi sumber hukum kedua bagi umat islam, Al-Qur'an adalah kitab suci yang diyakini sebagai hudan lil al-nas dan rahmatan lil 'alamin. Al-Qur'an juga menjadi manhajul hayat (kurikulum kehidupan) bagi manusia dalam menjalani kehidupan didunia.

Namun dalam pembahasan kali ini, penulis hanya memaparkan setandar kompetensi dari kelas X semester II. Diantaranya adalah hal-hal yang mengenai Hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat diuraikan masalah-masalah sebagai berikut:

1.    Bagaimana mendefinisikan pengertian hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi?

2.    Bagaimana membandingkan pengertian hadis, sunnah, khabar, atsar dan hadis qudsi?

3.    Bagaimana menerapkan pengertian hadis, sunnah (sunnah qauliyah, sunnah fi’liyah dan sunnah taqririyah), khabar, atsar dan hadis qudsi?

BAB II

PEMBAHASAN

QUR’AN HADITS Kelas X , Semester II

STANDAR KOMPETENSI :

1.    Memahami istilah-istilah hadits

KOMPETENSI DASAR :

1.1    Mendefinisikan pengertian Hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi

Ø  Hadits

Hadits atau al-hadist menurut bahasa (etimologi) al-jadid ( ﺠﺪﻴﺪ),  yang artinya sesuatu yang baru , lawan dari al-Qadim  (lama)  artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti seperti orang yang baru masuk / memeluk agama Islam. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan beberapa definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai disiplin ilmunya:

1.      Menurut ahli hadits , menjelaskan bahwa hadits adalah “Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya.” Hal ihwal adalah adalah segala yang diriwayakan Nabi SAW yang berkaitan dengan hikmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya.

2.      Menurut sebagian Muhaddtisin , menjelaskan bahwa hadits adalah suatu ketetapan yangtidak hanya disandarkan kepada Nabi SAW (hadits marfu’) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada sahabat (hadits mauquf), dan tabi’in (hadits maqtu’),.

3.      Sementara menurut para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah “segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hokum syara’ dan ketetapannya ”.[1]

Ø  Sunnah

Sunnah menurut bahasa berarti “ Jalan yang terpuji dan atau yang tercela “ . Dalam kaitannya dengan sunnah yang diartikan dengan “al-siiratu” atau “al-thariiqatu” khalid bin ‘Utbah Al-Hadzi mengatakan : ”Janganlah kau halangi perbuatan yang telah engkau lakukan, karena orang yang pertama menyenangi sesuatu perbuatan adalah orang yang melakukannya”. Bila sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan hukum syara’, maka yang diaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Rasulullah SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. Dan apabila dalam dalil hukum syara’ disebut al-kitab dan al-sunnah, berarti yang dimaksudkan adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Sedang sunnah menurt istilah adalah di kalangan para ulama terdapat perpedaan pendapat, diantaranya sebagai berikut :

1.      Menurut para ahli hadits  menyatakan “ sunnah ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”.[2]

2.      Menurut ulama ushul fiqih menyatakan “ sunnah ialah segala yang berasal dari Nabi SAW selain Al-Qur’anul Karim yang dapat dijadikan dalil bagi penetapan hukum syara’”.

3.      Menurut Para ahli Fiqih(Fuqaha) menyatakan “segala sesuatu yang ditetapkan dari Nabi SAW dan tidak termasuk bab fardhu dan tidak pula wajib, yaitu jalan yang dikuti dalam agama selain bukan kefardhuan dan kewajiban ”.[3]

Ø  Khabar

Khabar menurut bahasa ialah sesuatu yang dinukilkan dan diperbincangkan atau berita yang dipindahkan dari orang  ke orang lain.[4] Sedang pengertian khabar menurut istilah antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat. Menurut ulama ahli hadist sama artinya dengan hadits, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf, dan maqthu’, mencakup segala yang datang  dari nabi Muhammad SAW, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya.

Ø  Atsar

Atsar menurut pendekatan bahasa sama pula artinya dengan khabar , hadist, dan sunnah. Sedangkan atsar menurut istilah terjadi perbedaan pendapat diantara pendapat para ulama. Sedangkan menurut istilah :

“Yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat,dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW” . Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama engan khabar, yaitu Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. sedangkan menurut ulam khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf’dan khabar untuk yang marfu’.[5]

Ø  Hadist Qudsi

Rasul SAW, Kadang menyampaikan kepada para sahabat nasehat-nasehat dalam bentuk wahyu tersebut bukanlah bagian dari ayat Al-Qur’an. Itulah yang biasa disebut dengan Hadist Qudsi atau sering disebut juga dengan Hadits Illahiy atau Hadits Rabbany.

Yang dimaksud dengan hadits qudsi yaitu :“ setiap hadits yang Rasul menyandarkan perkataannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. Pengertian lain yang semakna dengan pengertian diatas adalah : “ sesuatu yang dikhabarkan Allah Ta’alah kepada Nabinya dengan melalui Ilham atau impian yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri”.[6]

1.2    Membandingkan pengertian Hadits, sunnah, khabar, atsar, dan hadits qudsi

Ø  Hadits

Dinamakan hadits dengan hadits, dikaitkan makna hadits menurut bahasa ialah baru. Apa yang dating dari Nabi Muhammad saw. Adalah belaku dan diamalkan oleh pengikut-pengikutnya. Para perawi di kala meriwayatkan hadits berkata : “Diberitakan  kepadaku/kami”. Disamping itu Nabi sendiri meriwayatkan dalam salah satu sabdanya menyebutkan apa yang data nng dari beliau dengan “Hadits”, seperti pada hadits riwayat Imam Ahmad dan Al-Hakim.

Ø  Sunnah

Disamping hadits dinamakan dengan As-sunnah yang artinya jalan, tradisi, karena segala sesutau yang dating dari Nabi adalah merupakan jalan yang baik yang telah mentradisi di kalangan ummat yang dapat mengantarkan kita kepada kebahagiaan dan kebajikan. Dan disamping itu didapatkan juga hadits Nabi yang antara lain adalah hadits Nabi riwayat Imam Malik beliau sendiri menamakan demikian.

Ø  Khabar

Dinamakan Hadits dengan khabar, karena hadits sampai kepada kita dengan jalan pemberitaan (khabar) , dan perawi hadits di kala menyampaikan hadits-haditsnya sering memakai perkataan : “dikabarkan kepada kami/kepadaku”.

Ø  Atsar

Dinamakan hadits dengan Atsar, artinya bekas/bekasan sebab apa yang sampai kepada kita kepada kita dari Nabi Muhammad saw. Itu hakikatnya adalah bekas atau bekasan dari qauluyah, fi’liyah, dan taqrir beliau dan yan sepadan yang didengan, dilihat, dipahami, dihafalkan, dan diamalkan oleh para sahabat, sehingga membekas dihati dan diotak mereka. Kemudian diungkpkan kembali dan disampaikan kepada tabi’in, dan seterusnya sehingga sampai kepada kita.[7]

Ø  Hadits Qudsi

Hadits qudsi merupakan hadits yang maknanya berasal dari Allah swt, oleh karenanya disebut pula dengan hadits Illahi atau hadits Rabbany. Hadits qudsi biasanya bercirikan sebagai berikut :

a.       Ada redaksi hadits qala atau yaqulu Allahu.

b.      Ada redaksi fi ma rawa atau yarwihi tabaraka wa ta’ala.

c.       Dengan redaksi lain yang semakna dengan redaksi di atas, setelah selesai penyebutan rawi yang menjadi sumber pertamanya, yakni sahabat.[8]

1.3    Menerapkan pengertian hadits, sunnah (sunnah qauliyah, sunnah fi’liyah dan sunnah taqririyah), khabar, atsar dan hadis qudsi

a)    Hadits Qauliyah

Yang dimaksud dengan hadist Qauli adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. Yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya. Diantara hadits qauli ialah hadits tentang do’a Rasul  SAW. Yang ditunjukkan kepada yang mendengar, menghafal, dan menyampaikan ilmu.

b)        Hadits Fi’liyah

Yang dimaksudkan dengan hadits fi’li adalah segala yang disandarkan kepada Nabi SAW. Berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadits tentang shalat dan haji. Contoh hadits fi’li

c)        Hadits Taqririyah

Yang dimaksud dengan hadits taqriri, adalah segala hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW. Terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi SAW. Membiarkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat baik mengenai pelakunya maupun perbutannya. Diantara contoh hadits taqriri, ialah sikap Rasul SAW. Membiarkan para sahabat melaksanakan perintahnya, sesuai dengan penafsirannya masing-masing sahabat terhadap sabdanya.

BAB III

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

§  Hadits atau al-hadist menurut bahasa (etimologi) al-jadid ( ﺠﺪﻴﺪ),  yang artinya sesuatu yang baru, Sedangkan menurut istilah (terminologi) adalah Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya.

§  Sunnah menurut bahasa berarti “ Jalan yang terpuji dan atau yang tercela “, sedangakn menurut istilah adalah “ sunnah ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”.

§  Khabar menurut bahasa ialah sesuatu yang dinukilkan dan diperbincangkan atau berita yang dipindahkan dari orang  ke orang lain. Sedangkan menurut istilah sama artinya dengan hadits, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’, mauquf, dan maqthu’, mencakup segala yang datang dari nabi Muhammad SAW, sahabat dan tabi’in, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya.

§  Atsar menurut pendekatan bahasa sama pula artinya dengan khabar , hadist, dan sunnah, sedangakan menurut istilah adalah “Yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat,dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW”.

§  Hadits qudsi yaitu :“ setiap hadits yang Rasul menyandarkan perkataannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla”.

B.     SARAN

Meskipun makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya, namun tidak menutup kemungkinan bahwa makalah ini sangat jauh dari nilai kesempurnaan yang diharapkan para pembaca. Untuk itulah, dengan tetap menitikberatkan pada isi kesimpulan serta pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, maka penyusun menyarankan agar dalam penyusunan makalah-makalah selanjutnya diharapkan untuk mencari literatur yang lebih luas dari makalah yang disajikan sekarang. Hal ini sangat dibutuhkan agar nantinya dapat dihasilkan sebuah konsep pembahasan yang lebih baik dan sesuai dengan apa yang diinginkan bersama.

DAFTAR PUSTAKA

Suparta , Munzier., 2001, Ilmu Hadits, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Darodji, Ahmad., 1989, Pengantar Ilmu Hadits, Semarang : Duta Grafika.

[1] Dr. H. Munzier Suparta M.A., Ilmu Hadits, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001), Hlm : 1-4

[2] Ibid, hlm : 4-8

[3] Drs. H. Ahmad Darodji, Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang : Duta Grafika, 1986), Hlm : 10

[4] Ibid, hlm : 11

[5] Dr. H. Munzier Suparta M.A., op.cit., hlm : 15-16

[6] Ibid, hlm :16-17

[7] Drs. H. Ahmad Darodji, op.cit., hlm : 13-14

[8] Dr. H. Munzier Suparta M.A., op.cit., hlm : 17

No comments